CARILAH ILMU SAMPAI KE NEGERI CHINA

Rabu, 18 Mei 2011

Perencanaan Implementasi dan E S P

PERENCAAN PENGEMBANGAN PENDIDIKAN
DI MTs N PURWAHARJA KOTA BANJAR
JANGKA MENENGAH



Makalah
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas Mata Kuliah
Perencanaan, Implementasi dan Evaluasi Sistem Pendidikan















Disusun oleh :
NAMA                                            NIM
TATI SUTIATI                               82321011073





PROGRAM STUDI MAGISTER MANAJEMEN PENDIDIKAN
UNIVERSITAS GALUH CIAMIS
PASCA SARJANA
2011





KATA PENGANTAR

            Puji dan syukur penyusun panjatkan kehadirat Illahi Robbi, berkat rahmat dan karunia-Nya, kami dapat menyelesaikan tugas Mata Kuliah Perencanaan, Implementasi dan Evaluasi Sistem Pendidikan.
            Kami menyadari bahwa makalah ini masih banyak terdapat kekurangan, untuk itu saya mengharap kritik dan saran yang bersifat membangun untuk lebih sempurnanya penyusunan makalah di masa yang akan datang.
            Tidak lupa kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Dosen Mata Kuliah Perencanaan, Implementasi dan Evaluasi Sistem Pendidikan yang telah memberikan arahan, bimbingan serta ilmu pengetahuan tentang materi tersebut. Juga terima kasih saya ucapkan kepada kepada semua pihak yang tidak bisa saya sebutkan satu per satu atas bantuannya sehingga penyusunan makalah ini dapat berjalan dengan lancar.
            Akhirnya semoga makalah ini bermanfaat khususnya bagi penulis, dan kepada seluruh pembaca pada umumnya.

                                                                                    Banjar,       April  2011
                                                                                                Penyusun

                                                                                   





Text Box: i


DAFTAR ISI

Halaman judul       …………………………………………………………        
Kata Pengantar      …………………………………………………………        i
Daftar Isi       ………………………………………………………………       ii
Bab I            PENDAHULUAN
1.1.  Pengertian Perencanaan   ………………………………       1
1.2.  Tujuan dan Sasaran Pengembangan Pendidikan di
   MTs Negeri Purwaharja  ………………………………       2
Bab II           PEMBAHASAN
                     2.1.  Gambaran Umum MTs N Purwaharja     ………………       4
                     2.2.  Analisis Isu-isu Strategis dalam Pengembangan Pendi-
                     dikan Jangka Panjang              ………………………………       5
                     2.3.  Visi dan Misi MTs Negeri Purwaharja     ………………     19
                     2.4.  Arah Perencanaan dan Pengembangan Pendidikan   …..     19
                     2.6.  Kaidah Pelaksanaan dan Kebijakan Pengembangan
                             Pendidikan       …………………………………………     25
Bab III         PENUTUP
                     3.1.  Kesimpulan      …………………………………………     26
                     3.2.  Saran        ………………………………………………     26



Text Box: ii
BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Pengertian Perencanaan
Perencanaan adalah proses pemilihan dan penetapan tujuan, sasaran, strategi, prosedur, metode, anggaran dan standar keberhasilan suatu kegiatan (Prof. DR. Hadari Nawawi). Perencanaan adalah kegiatan persiapan merumuskan dan menetapkan keputusan tentang langkah-langkah penyelesaian masalah dalam pelaksanaan suatu masalah pekerjaan secara terarah untuk mencapai suatu tujuan
Perencanaan dapat diartikan sebagai keseluruhan proses pemikiran dan penentuan tujuan secara matang dari hal-hal yang akan dikerjakan di masa yang akan dating dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan, (Siagian)
Perencanaan adalah suatu proses penyiapan seperangkat keputusan untuk melaksanakan pada waktu yang akan datang yang diarahkan pada sasaran tertentu. (J Dror)
Perencanaan adalah proses yang menggabungkan pengetahuan dan teknik ilmiah ke dalam kegiatan organisasi " Planning is process by which a scientific and technical knowledge is joined to organized action” (Friedman 1978)
Pendapat G. R Terry (1978) Perencanaan adalah kegiatan memilih dan menghubungkan fakta dan menggunakan sejumlah asumsi mengenai masa depan dengan jalan menggambarkan dan meremuskan kegiatan-kegiatan yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan


Pendapat Louis A.Allen (1975)
Perencanaan adalah menentukan serangkaian tindakan untuk mencapai tujuan atau hasil yang diinginkan
Dari definisi tersebut diatas, dapat dipahami bahwa:
Perencanaan dimulai dari menetukan tujuan atau hasil yang di inginkan, menentukan sasasran, menentukan prosedur kegiatan, membuat program yang diperlukan untuk mencapai apa yang diinginkan pada masa yang akan datang.

1.2. Tujuan dan Sasaran pengembangan Pendidikan
a.      Tujuan
Tujuan dari pendidikan yang diselenggarakan di MTs N Purwaharja adalah :
1.      Meningkatkan kualitas peserta didik yang mempunyai disiplin dalam beribadah dan berperilaku sesuai dengan syari’at Islam.
2.      Terwujudnya tenaga pendidik yang professional dan berakhlak mulia.
3.      Berbudi pekerti yang tinggi.
4.      Terwujudnya ujuwah Islamiyah antara siswa, guru dan masyarakat sekitar.
5.      Meningkatkan pelayanan administrasi dan edukatif di lingkungan Madrasah.
b.      Sasaran
1.      Siswa yang berakhlak karimah yang memiliki pengetahuan dan nilai evaluasi yang tinggi.
2.      Tenaga pendidik yang menjadi tauladan yang sesuai dengan Sunnah Rasul dan mampu menentukan teknik dan strategi pembelajaran yang tepat.
3.      Adanya sarana dan prasarana penunjang pendidikan dengan tersedianya teknologi modern.
4.      Terwujudnya lingkungan Madrasah yang Islami, adanya hubungan yang dinamis antara civitas akademik dengan masyarakat.
5.      Tersedianya tenaga daministrasi yang terampil dan tenaga edukatif yang professional.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Gambaran Umum kondisi MTs N Purwaharja
MTs Negeri Purwaharja merupakan peralihan status dari MTs Insan Kamil berdasarkan Keputusan Menteri Agama No. 92 Tahun 2009 tanggal 19 Juni 2009.MTs Negeri Purwaharja terletak di Desa Raharja Kecamatan Purwaharja Kota Banjar. Secara geografis MTs Negeri Purwaharja berada di ujung Timur Kecamatan Purwaharja, yang hanya berjarak beberapa kilo meter dengan perbatasan propinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah, dimana dengan lingkungan sekitar perwasahan dan pegunungan.
Jarak lokasi MTs Negeri Purwaharja dengan ibukota Kecamatan sekitar      5 km, sedangkan dengan Pusat Pemerintahan Kota Banjar hanya berjarak sekitar  2 km. Namun bukan berarti MTs Negeri Purwaharja berada di tengah Kota, tetapi berada di daerah pedesaan, yang dikelilingi oleh rumah-rumah penduduk dan persawahan.
Penduduk di sekitar MTs Negeri Purwaharja sebagian besar adalah petani baik sebagai pemilik maupun penggarap.Selanjutnya adalah para buruh di berbagai bidang usaha.Jadi secara status sosial-ekonomi dapat digolongkan ke dalam kategori menengah ke bawah.
Peserta didik MTs Negeri Purwaharja adalah berasal dari lulusan Pendidikan Dasar 6 (enam) tahun yang terdiri dari para lulusan Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiah (MI) yang mayoritas berasal dari lingkungan Kecamatan Purwaharja Kota Banjar serta dari wilayah luar Kota Banjar seperti dari Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Cilacap Jawa Tengah. Hal ini terjadi karena lokasi MTs Negeri Purwaharja yang berbatasan dengan Jawa Tengah dan Jawa Barat, sehingga tidak terlalu jauh bagi masyarakat Cilacap bagian Barat untuk mengikuti pendidikan di MTs Negeri Purwaharja.

2.2. Analisis Isu-isu strategis dalam Pengembangan Pendidikan Jangka
Menengah
Isu Kebijakan di Bidang Pendidikan Nasional
Sampai dengan awal abad ke-21 pembangunan pendidikan, pemuda dan olahraga masih menghadapi dampak krisis ekonomi dalam berbagai bidang kehidupan. Walaupun sejak tahun 2000, ekonomi Indonesia telah mulai tumbuh positif (4,8 persen), akibat krisis dalam kehidupan sosial, politik dan kepercayaan dikhawatirkan masih akan memberi dampak yang kurang menguntungkan terutama bagi upaya peningkatan kualitas SDM. Dalam keadaan krisis ini, sistem pendidikan dituntut untuk menyiapkan SDM yang bermutu, yaitu yang memiliki kemampuan bersaing dengan bangsa-bangsa lain di dunia.Dalam era persaingan global SDM Indonesia harus mampu menguasai keahlian yang terus berkembang dalam berbagai bidang ilmu, teknologi dan seni; mampu bekerja secara profesional dan dapat belajar sepanjang hayat; serta mampu menghasilkan karya unggul yang dapat bersaing di pasar global.Oleh karena itu, kebijakan dan program-program pembangunan pendidikan nasional perlu dibangun dalam kerangka itu.
Sejalan dengan diberlakukannya otonomi daerah, diperlukan beberapa perubahan dan penyesuaian dalam sasaran strategis, program pembangunan, serta pengelolaan sistem pendidikan nasional.Kebijakan dan program pembangunan pendidikan perlu diarahkan pada peningkatan efisiensi pengelolaan pendidikan nasional baik di pusat maupun daerah agar secara efektif dapat memacu peningkatan mutu dan relevansi pendidikan serta pemerataan kesempatan belajar secara berkelanjutan. Selain mutu dan relevansi, pendidikan yang dikelola secara otonom diharapkan dapat menyediakan kesempatan belajar secara merata dan adil bagi seluruh segmen masyarakat, tanpa membedakan wilayah, kota desa, status sosial-ekonomi, jender, dan kawasan Indonesia.
Pertama, Pemerataan dan Perluasan Pendidikan; sampai dengan awal abad ke-21 Indonesia telah berhasil melaksanakan program perluasan serta pemerataan kesempatan belajar pendidikan dasar melalui program Wajib Belajar Sekolah Dasar (SD) yang dimulai pada tahun 1984 dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) pada tahun 1994. Program wajib belajar tersebut di samping telah memperluas kesempatan belajar pada pendidikan dasar juga telah mendorong perluasan kesempatan belajar padajenjang-jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Sampai dengan tahun 1997 kesempatan belajar pada jenjang pendidikan dasar (SD dan SLTP) semakin meluas; persentase penduduk kelompok usia 7-12 tahun yang bersekolah di SD atau angka partisipasi mumi SD (APM-SD) mencapai 94,96 persen, penduduk usia 13-15 tahun yang bersekolah (APM) di SLTP adalah 55,92 persen. Pada tahun yang sama, angka partisipasi kasar (APK) sudah mencapai angka 113,6 persen di SD dan 72,6 persen di SLTP. Namun, krisis ekonomi sejak pertengahan 1997 telah berdampak kurang menguntungkan bagi perluasan kesempatan belajar tersebut. Sampai dengan November 1998, APM SD dan SLTP menurun hingga 93,7 persen di SD dan 55,05 persen di SLTP. Penurunan APM ini disebabkan karena penurunan aspirasi masyarakat terhadap pendidikan selepas krisis seperti ditunjukkan oleh meningkatnya putus sekolah dan menurunnya jumlah pendaftar sekolah. Pada tahun 2000, APM dan APK-SD mulai menunjukkan peningkatan kembali, yaitu 95,6 persen dan 114, persen.
Pemerataan kesempatan pendidikan dasar tersebut masih dihadapkan pada permasalahan efisiensi.Siswa yang terdaftar di sekolah dalam jumlah yang besarbelum menjamin seluruhnya bisa belajar sampai tuntas karena sebagian putus sekolah. Angka putus sekolah dasar pada tahun 1997 sebesar 2,62 persen yang cenderung tidak menurun sejak awal Repel ita V, ternyata sedikit meningkat menjadi 2,63 persen pada masa krisis (November 1998) atau denganjumlah di atas satujuta orang per tahun. Angka melanjutkan lulusan SD ke-SLTP berfluktuasi selama 10 tahun terakhir dan mencapai angka 70 persen tahun 1997, menurun menjadi 64 persen pada tahun 1998, dan naik kembali pada tahun 1999 menjadi 76,87 persen. Pada tahun 1998, jumlah lulusan SD yang mendaftar ke tingkat I SLTP yang berkurang sekitar 400.000 orang sebagai dampak krisis ekonomi, pada tahun 1998 mulai meningkat kembali mendekati keadaan sebelum krisis.
Di samping berkurangnya murid baru tingkat I, angka putus sekolah di SLTP juga cukup besar. Angka putus sekolah yang masih cukup tinggi, yaitu 3,5 persen (SLTP) dan 6 persen (MTs) pada tahun 1997, dalam masa krisis semakin meningkat menjadi 6,19 persen di SLTP dan 8,5 persen di MTs. Tambahan jumlah murid yang putus sekolah selama masa krisis adalah sekitar 214.000 murid SLTP dan 45.000 MTs.
Mereka terpaksa keluar karena menghadapi kesulitan ekonomi orang tua sehagai akibat krisis. Tingginya putus sekolah dan angka melanjutkan yang menurun adalah dua faktor penting yang menjadi kendala utama program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun. Namun, pada tahun 2000, keadaan putus sekolah sudah mendekati keadaan pada awal tahun 1996.
Angka partisipasi murni kelompok usia 13-15 tahun di SLTP yang tumbuh konsisten sampai dengan tahun 1997 menurun pada tahun 1998. Sampai dengan tahun 1997 APM SLTP yang tumbuh rata-rata 3 persen hingga mencapai 55,92 persen pada tahun 1997 ternyata menurun pada tahun 1998 menjadi 55,05 persen. Walaupun angka putus sekolah dan melanjutkan (lulusan SD) ke SLTP terkena dampak krisis yang buruk, APM-SLTP tidak menurun drastis karena jumlah penduduk kelompok usia 13-15 tahun juga menurun. Namun demikian angka partisipasi riil SLTP menurun drastis hampir mencapai 8 persen sebagai dampak krisis. Pada tahun 1999, APM SLTP mulai meningkat menjadi sebesar 54,67 persen.
Walaupun jumlah lulusan SLTP/MTs yang melanjutkan ke pendidikan menengah umum bertambah dari 2,51 juta pada tahun 1997 menjadi 2,6 juta pada tahun 1998, angka melanjutkan menurun dari 79,15 persen menjadi 71,3 persen pada tahun 1998. Pendidikan menengah umum terdiri dari sekolah menengah umum (SMU) yang menampung 38,54 persen dan Madrasah Aliyah (MA) menampung 7,8 persen lulusan SLTP/MTs. Baik SMU maupun MA merupakan kategori pendidikan umum dan sebagian besar lulusannya dipersiapkan untuk melanjutkan ke pendidikan tinggi.
Perluasan kesempatan pendidikan pada pendidikan menengah umum sejak pertengahan tahun 1997 mengalami perlamhatan karena dampak krisis ekonomi. APK untuk seluruh pendidikan menengah terus meningkat sejak awal Repelita VI, yaitu dari 34 persen pada tahun 1993/94, menjadi 39,3 persen pada tahun 1997/98, dan tetap meningkat pada masa krisis yaitu menjadi 40,5 persen. APK SM tersehut terdiri dari 22,2 persen pada SMU, 4,0 persen pada MA dan 14,27 persen pada SMK. Secara keseluruhan krisis ekonomi tidak berdampak pada menurunnya APK tetapi hanya memperlambat pertumbuhan APK saja.
Pendidikan menengah juga masih ditandai dengan efisiensi yang semakin menurun, yaitu angka putus sekolah yang masih tinggi dan semakin tinggi di masa krisis. Angka putus sekolah di SMU yang berfluktuasi sekitar 4 persen sampai dengan tahun 1997, meningkat menjadi 5,9 persen pada tahun 1998. Pada Madrasah Aliyah (MA), angka putus sekolah meningkat dengan tajam dari 2 persen pada tahun 1993 menjadi 13,6 persen pada tahun 1997, dan semakin meningkat pada masa krisis, yaitu 18,5 persen pada tahun 1998.
Upaya dalam pemerataan kesempatan belajar pada pendidikan tinggi masih menghadapi keterbatasan. Pada akhir 1999 jumlah mahasiswa program S-1 dan program diploma sebanyak 2,97 juta orang, dengan komposisi 935 ribu mahasiswa perguruan tinggi negeri, 1,659 juta mahasiswa perguruan tinggi swasta, 380 ribu mahasiswa perguruan tinggi kedinasan, dan 373,3 ribu mahasiswa perguruan tinggi agama. Penduduk kelompok usia 19-24 tahun yang memperoleh kesempatan belajar di PT, sebanyak 24,7 juta. Dengan demikian, angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi pada tahun 1999 adalah 11,80 persen. Angka ini masih di bawah APK pendidikan tinggi di Thailand pada tahun 1991 yang sudah mencapai 16 persen.Atas dasar itu, perluasan kesempatan belajar padajenjang pendidikan tinggi merupakan isu kebijaksanaan pendidikan yang cukup penting.
Kedua, peningkatan mutu dan relevansi pendidikan adalah tantangan yang paling penting dalam pembangunan pendidikan nasional.Pemeringkatan internasional yang menunjukkan bahwa kualitas SDM Indonesia berdaya saing rendah secara global perlu memperoleh perhatian yang seksama.Peringkat Indonesia yang rendah dalam kualitas SDM adalah gambaran mutu pendidikan yang tidak menggembirakan. Survei tahun 1999 yang berjudul Third International Mathematics and Science Study-Repeat (TIMSS-R) yang dilakukan oleh International Association for the Evaluation of Educational Achievement (IEA) tentang prestasi belajar matematika dan IPA siswa sekolah usia 13 tahun pada 38 negara menunjukan posisi Indonesia yang kurang menggembirakan. Berdasarkan survey tersebut, prestasi belajar IPA para siswa Indonesia berada pada posisi ke-32 untuk IPA dan urutan ke 34 untuk prestasi belajar matematika.
Walaupun banyak kalangan yang tidak setuju dengan ranking perguruan tinggi di Asia yang dilakukan setiap tahun oleh Asia Week (2000) hasilnya perlu mendapat perhatian yang seksama. Asia Week menempatkan posisi perguruan tinggi di Indonesia pada urutan yang cukup rendah di Asia, yaitu urutan ke-15 untuk bidang sain dan teknologi dan di bawah 50 besar untuk perguruan tinggi multidisiplin. Namun demikian, berdasarkan kriteria yang digunakan dalam pemeringkatan tersebut yang meliputi antara lain, tingkat kompetisi mahasiswa, SDM, penelitian, dan sumber pembiayaan, maka hasil perbandingan tersebut hampir menunjukan keadaan yang sebenarnya dari gambaran perguman tinggi di Indonesia, sehingga mutu lulusan perguman tinggi Indonesia masih memerlukan peningkatan yang berarti.
Di sisi lain, jumlah pengangguran angkatan kerja terdidik di Indonesia dapat juga menunjukkan salah satu indikator kurangnya relevansi pendidikan. Data Sakernas empat tahun terakhir (BPS 1997-2000) menunjukkan bahwa jumlah penganggur lulusan setiap jenjang pendidikan meningkat dari 4 juta orang pada tahun 1997 menjadi 6 juta pada tahun 2000. Jumlah penganggur lulusan sekolah menengah terus meningkat dari 2,1 juta orang pada tahun 1997 menjadi 2,5 juta orang pada tahun 2000. Peningkatan jumlah penganggur ini juga terjadi pada perguruan tinggi, tidak kurang dari 250 ribu penganggur lulusan sarjana, 120 ribu lulusan Diploma III, dan 60 ribu lulusan diploma I dan II. Dengan demikian mutu dan relevansi setiap jenjang pendidikan merupakan isu kebijakan yang cukup penting.
Rendahnya mutu dan relevansi pendidikan tersebut dipengarnhi oleh sejumlah faktor. Di antara faktor terpenting adalah mutu proses pembelajaran yang belum mampu menciptakan proses pembelajaran yang berkualitas. Hasil-hasil pendidikan juga belum didukung oleh sistem pengujian dan penilaian yang melembaga dan independen sehingga mutu pendidikan belum dapat dimonitor secara obyektifdan teratur. Uji banding mutu pendidikan antarwilayah daerah, antarwaktu, dan antamegara, belum dapat dilakukan secara teratur sehingga hasil-hasil penilaian pendidikan belum berfungsi sebagai sarana umpan balik untuk penyempurnaan proses dan hasil pendidikan. Kurikulum sekolah yang terstruktur dan sarat beban menjadikan proses pembelajaran steril terhadap keadaan dan permasalahan yang terjadi di lingkungan. Akibatnya, proses pendidikan menjadi rutin, tidak menarik, dan kurang mampu memupuk kreativitas murid untuk belajar secara lebih efektif. Sistem yang berlaku juga kurang memungkinkan bagi guru, kepala sekolah, dan pengelola pendidikan di daerah untuk melaksanakan proses pembelajaran serta pengelolaan belajar inovatif. Dengan kurikulum yang kurang luwes dan terstruktur, baik pada sekolah umum maupun kejuruan, belum menjadikan proses pendidikan peka terhadap kebutuhan lapangan kerja. Akibatnya, sekolah cenderung konservatif, kurang fleksibel dan tidak mudah berubah seiring dengan perubahan dalam lingkungan masyarakat.Di bidang pendidikan tinggi, kurikulum yang masih menekankan pada penentuan cakupan materi yang ditetapkan secara sentralistik, perlu dilakukan perubahan menjadi lebih mengarah pada kurikulum yang berbasis kompetensi serta lebih adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kebutuhan daerah dan masyarakat setempat.
Distribusi guru yang tidak merata serta pendayagunaannya yang belum efisien belum menghasilkan kinerja guru secara optimal.Mutu profesi (kualifikasi dan kompetensi) guru masih dirasakan rendah, terutama disebabkan oleh penyiapan pendidikan guru dan pengelolaannya yang masih perlu ditingkatkan lebih profesional.Kinerja guru yang hanya berorientasi pada penguasaan teori dan hafalan, menyebabkan kemam puan siswa tidak dapat berkembang secara optimal dan utuh. Evaluasi kinerja guru belum ditata di dalam suatu sistem akuntabilitas publik sehingga output pendidikan belum akuntabel dan bermutu. Sistem pembinaan karier guru yang fragmental dan tidak terlembagakan belum mampu mengembangkan mutu profesi guru secara berkelanjutan.Sistem pembinaan karier perlu dibangun agar memiliki civil effect terhadap jabatan, penghargaan, atau perlindungan hukum terhadap profesi tenaga kependidikan sehingga dapat memberikan kesejahteraan, rasa aman, dan kebanggaan profesi.
Rendahnya mutu dan relevansi pendidikan tinggi juga disebabkan oleh masih rendahnya kualitas tenaga pengajar paling tidak jika dilihat dan kualifikasi pendidikannya.Tenaga pengajar yang sudah berpendidikan S2 dan S3 barn mencapai 47 persen di perguruan tinggi negeri dan baru 30 persen di perguruan tinggi swasta. Dibandingkan dengan jumlah tenaga pengajar yang berpendidikan S2 dan S3 di perguruan tinggi Korea Selatan yang lebih dari 70 persen, maka kualitas tenaga pengajar pada perguruan tinggi di Indonesia masih menyimpan permasalahan yang sangat mendasar.
Pada pendidikan tinggi, kondisi fasilitas pendidikan masih memperlihatkan permasalahan yang cukup serius.Fasilitas pendidikan tinggi terutama peralatan untuk bidang eksakta masih memerlukan peningkatan.Koleksi buku perpustakaan, biaya operasional pendidikan serta biaya penelitian masih memperlihatkan permasalahan yang cukup besar dalam pembangunan perguruan tinggi di Indonesia. Hal ini belum didukung oleh besarnya anggaran pendidikan yang sampai tahun 2000 masih sangat rendah, yaitu 6,3 persen dari APBN, yangjauh lebih rendah dari Korea, Thailand, dan Singapura yang menganggarkan tidak kurang dari 20 persen dari APBN masing-masing.
Kerjasama lembaga pendidikan dengan berbagai sumber dalam masyarakat dengan maksud meningkatkan mutu pendidikan perlu mendapat perhatian.Kerjasama itu dapat dilakukan dengan lembaga penelitian dan industri baik nasional dan internasional, agar memacu peningkatan mutu pendidikan.Tuntutan masyarakat yang lebih maju terhadap layanan pendidikan menghendaki peningkatan akuntabilitas kinerja pendidikan, sehingga peran dan tanggung jawab setiap satuan pendidikan terhadap masyarakat, pemerintah daerah serta lembaga legislatif menjadi menjadi semakin nyata.Di samping itu hubungan antara perguruan tinggi dengan industri dan juga dengan pemerintah daerah masih perlu ditingkatkan.
Ketiga, Manajemen Pendidikan Nasional. Sentralisasi dalam manajemen atau pengelolaan pendidikan telah menyebabkan kurang berkembangnya kemampuan daerah untuk mengatur dan mengelola berbagai urusan pendidikan daerah masing-masing.Berbagai tahap pembinaan bahkan kebijaksanaan operasional pendidikan dilaksanakan dan dikelola secara langsung oleh aparat pusat, sementara itu fungsi aparaPdaerah hanyalah sebagai pelaksana. Sistem pengelolaan seperti ini mungkin ampuh untuk menjawab permasalahan makro (agregate) tetapi kurang peka terhadap permasalahan mikro pada masing-masing daerah yang bervariasi satu sama lain. Jika permasalahan mutu pendidikan lebih dipengaruhi oleh dinamika pendidikan secara mikro, upaya peningkatan mutu yang terjadi secara berkelanjutan (sustainable) sulit untuk ditingkatkan dengan pendekatan makro dan terpusat.
Walaupun kebijaksanaan pendidikan secara terpusat masih tetap dibutuhkan terutama dalam menetapkan kebijakan serta berbagai standar pendidikan, seperti standar mutu, standar sarana, standar prasarana, standar kualitas guru, dan lain-lain, namun pengelolaan secara operasional yang terpusat telah terbukti kurang efektif. Sentralisasi dalam pengelolaan sampai saat ini adalah faktor terpenting yang mengakibatkan terjadinya kesenjangan mutu pendidikan antarsegmen masyarakat yang berbeda, karena perbedaan daerah atau kewilayahan, keadaan geografis, keadaan sosial-ekonomi masyarakat, serta karena jenis kelamin. Kesenjangan mutu tersebut terjadi antara lain berkenaan dengan mutu dan ketersediaan sumberdaya pendidikan, proses pembelajaran, anggaran pendidikan, mutu tenaga pengajar, pembinaan sekolah, dan akibatnya tejadi perbedaan mutu keluaran pendidikan.
Sentralisasi dalam pengelolaan anggaran pendidikan merupakan faktor penyebab senjangnya mutu pendidikan.Besarnya biaya sekolah negeri yang bergantung pada subsidi pemerintah pusat seperti gaji pegawai, biaya operasional, serta sarana-prasarana pendidikan merupakan belanja pendidikan yang dikelola secara terpusat. Besamya dana non-budgeter di luar APBN, khususnya dari sumber orangtua siswa, belum diperhitungkan sebagai tambahan sumber untuk belanja pendidikan. Dana non-APBN itu besamya bervariasi, sekolah-sekolah yang sebagian besar siswanya berasal dari keluarga mampu memperoleh dukungan anggaran yang lebih besar sehingga memiliki kemampuan lebih besar pula untuk meningkatkan mutu pendidikan.Keadaan sebaliknya sekolah-sekolah yang sebagian besar siswanya berasal dari keluarga kurang mampu.Dengan demikian, efisiensi dalam pengelolaan anggaran pendidikan pada tingkat satuan pendidikan merupakan isu kebijaksanaan pendidikan yang cukup strategis.
Di masa yang akan datang, tantangan yang paling penting dalam kaitan dengan realisasi otonomi daerah adalah tersusunnya kebijakan untuk mendelegasikan wewenang operasional pemerintah pusat ke daerah di bidang pendidikan. Otonomi harus dapat diwujudkan dalam bentuk kemampuan setiap daerah untuk mengambil keputusan sendiri dalam mengurus dan mengatur rumah tangganya sendiri sesuai dengan permasalahan dan tantangan yang berbeda-beda.Dengan demikian, pembinaan kemampuan daerah agar mampu mengelola pendidikan di daerah masing-masing merupakan prasyarat mutlak untuk perwujudan desentraliasi pengelolaan pendidikan.

Prioritas Bidang Pendidikan
Berdasarkan arah kebijakan pembangunan nasional dan dengan memperhitungkan berbagai permasalahan yang terjadi dalam lingkungan strategis serta isu-isu strategis dalam pembangunan nasional, maka ditetapkan prioritas pembangunan pendidikan nasional untuk kurun waktu 5 tahun kedepan (2000-2004).Prioritas pembangunan pendidikan nasional kedepan secara sistematis diarahkan pada peningkatan mutu dan keunggulan serta efisiensi pendidikan.Untuk itu, tiga dimensi dalam peningkatan mutu dan keunggulan pendidikan mendapat perhatian paling besar untuk lebih dikembangkan melalui berbagai jalur, jenis dan jenjang pendidikan.Ketiga dimensi prioritas yang disebut trilogi pendidikan itu adalah pendidikan akhlak, budi pekerti dan kewarganegaraan; pendidikan ilmu-ilmu dasar sebagai bagian dari pendidikan iptek; dan pengembangan kemampuan belajar melalui membaca dan menulis.
Berkaitan dengan peningkatan mutu, keunggulan, dan efisiensi pendidikan tersebut, prioritas pembangunan pendidikan nasional dapat dikemukakan sebagai berikut.
1.      Meningkatkan angka partisipasi pada semua jenjang pendidikan hingga mencapai: APK pendidikan prasekolah sebesar 23,7 persen, APM pendidikan tingkat SD sebesar 96 persen; APM pendidikan tingkat sekolah lanjutan pertama sebesar 62,84 persen; APM pendidikan tingkat sekolah lanjutan atas mencapai 36,2 persen yang terdiri dari 24,7 persen di SMU dan 11,5 persen di SMK; serta APK pada tingkat perguruan tinggi mencapai 15 persen.
2.      Peningkatan kualitas setiap jalur, jenjang dan jenis pendidikan dengan menitik beratkan pada pengembangan kurikulum, proses pembelajaran, sarana pendidikan, akreditasi, serta penilaian yang berbasis kompetensi pada setiap satuan pendidikan yang mampu menanamkan sikap, perilaku dan prestasi unggul bagi peserta didik untuk memacu daya saing bangsa.
3.      Peningkatan kemampuan peserta didik dalam Matematika dan IPA pada jalur pendidikan dalam sekolah dalam kelompok 20 terbaik di dunia.
4.      Pembelajaran Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggeris perlu menitik beratkan pada penanaman kemampuan ekspresif dalam membaca, berbicara, dan menulis sebagai bahasa ilmu pengetahuan serta sarana untuk dapat belajar berkelanjutan.
5.      Penataan program studi dalam komponen sistem pendidikan akademik yang berorientasi pada upaya pencapaian keunggulan dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi sejak pendidikan dasar, pendidikan menengah sampai dengan pendidikan tinggi akademik.
6.      Penataan program studi pendidikan kej uruan dan pendidikan tinggi profesional serta pendidikan kejuruan di luar sekolah, dalam rangka mewujudkan sistem pendidikan persiapan kerja yang berorientasi pada kebutuhan pasar kerja yang terus berubah sejalan dengan perkembangan teknologi yang memerlukan tenaga profesional pada setiap tingkatan (terampil, mahir, semi-profesional, profesional, dan ahli).
7.      Penyempurnaan kurikulum pendidikan menengah kejuruan, pendidikan tinggi profesional dalam rangka mengembangkan profesionalisasi SDM yang memiliki keterampilan, keahlian dan nilai-nilai produktif dalam rangka menghasilkan karya-karya yang bermutu dan dapat bersaing dalam pasar internasional.
8.      Perwujudan lingkungan yang berdisiplin dan bermakna agar semakin kondusif sehingga setiap satuan pendidikan terbebas dari pengaruh penyalahgunaan obat terlarang, kekerasan dan penyimpangan seksual.
9.      Meningkatkan status, profesionalisme dan kesejahteraan guru serta tenaga kependidikan lain, melalui peningkatan penghasilan guru dan tenaga pengajar pada perguruan tinggi secara bertahap melalui subsidi pajak pemilikan dan penghasilan pada golongan tertentu; pengembangan sistem pembinaan karier guru dan tenaga kependidikan lainnya dengan menyempumakan sistem fungsional guru, tenaga akademik, peneliti yang lebih obyektif dan mendidik; pembinaan dan pemberdayaan organisasi profesi yang memiliki kewenangan profesional untuk memberikan sertifikasi mengajar; peningkatan profesionalisme tenaga pengajar dan tenaga kependidikan lain melalui strategi pengembangan ketenagaan dengan sistem akuntabilitas yang relevan, bermutu, terarah, dan terstandar.
10.  Perwujudan desentralisasi pengelolaan pendidikan serta penyelenggaraan proses belajar-mengajar dengan meningkatkan otonomi dalam mengurus dan mengatur penyelenggaraan pendidikan yang mandiri pada tingkat daerah (kabupaten/kota) satuan pendidikan, serta masyarakat.

2.3. Visi dan Misi Pembangunan Pendidikan di MTs Negeri Purwaharja
Untuk mewujudkan suatu tujuan maka disusunlah suatu visi dan misi MTs Negeri Purwaharja sebagai berikut :
a. Visi
Visi MTs Negeri Purwaharja Kota Banjar adalah terwujudnya MTs sebagai wahana pendidikan yang universal yang mampu manguasai Imtak dan Iptek.
b. Misi
            Untuk mewujudkan Visi yang telah ditetapkan maka diperlukan suatu langkah nyata dan strategi yang tertuang dalam misi MTs Negeri Purwaharja yaitu :
1.      Menerapkan Pendidikan Agama sebagai Pendidikan yang utama.
2.      Menerapkan Pendidikan Formal sejalan dengan Ajaran Agama Islam.
3.      Meningkatkan Keimanan dan Ketakwaan.
4.      Menanamkan budi pekerti yang baik.
5.      Mengembangkan pengetahuan sejalan dengan perkembangan teknologi.

2.4.  Arah Perencanaan dan Kebijakan Pengembangan  Pendidikan
Perencanaan pendidikan dibuat dengan mengacu pada kebijakan pendidikan yang telah ditetapkan. Perencanaan pendidikan adalah proses penyusunan gambaran kegiatan pendidikan di masa depan dalam rangka untuk mencapai perubahan/tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Dalam rangka membuat perencanaan pendidikan tersebut, perencana melakukan proses identifikasi, mengumpulkan, dan menganalisis data-data internal dan eksternal (esensial dan kritis) untuk memperoleh informasi terkini dan yang bermanfaat bagi penyiapan dan pelaksanaan rencana jangka panjang dan pendek dalam rangka untuk merealisasikan atau mencapai tujuan pendidikan kabupaten/kota.
Perencanaan pendidikan penting untuk memberi arah dan bimbingan pada para pelaku pendidikan dalam rangka menuju perubahan atau tujuan yang lebih baik (peningkatan, pengembangan) dengan resiko yang kecil dan untuk mengurangi ketidakpastian masa depan. Tanpa perencanaan pendidikan yang baik akan menyebabkan ketidakjelasan tujuan yang akan dicapai, resiko besar dan ketidakpastian dalam menyelenggarakan semua kegiatan pendidikan. Dengan kemampuan perencanaan pendidikan yang baik di daerah, oleh karenanya, diharapkan akan dapat mengurangi kemungkinan timbulnya permasalahan yang serius sebagai dampak dari diberlakukannya otonomi pendidikan itu di tingkat daerah kabupaten/ kota.
Sebagai dasar dalam membuat perencanaan di bidang pendidikan, umumnya orang menggunakan teknik analisis SWOT, dimaksudkan untuk mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, kesempatan atau peluang dan tantangan atau ancaman yang dihadapi oleh organisasi. Dengan teknik itu, diharapkan posisi organisasi dalam berbagai aspek bisa dipahami secara lebih obyektif, lalu bisa ditetapkan prioritas strategi dan program-programnya, serta peta urutan pelaksanaannya
Studi yang secara langsung diarahkan pada analisis kebijakan dalam pemerataan pendidikan ialah studi yang dilakukan oleh James Coleman (Ace Suryadi dan H. A. R Tilaar, 1994: 29) yang berjudul Equality of Educational Opportunity.Coleman membedakan secara konsepsional antara pemerataan kesempatan pendidikan secara pasif, dengan pemerataan pendidikan secara aktif. Pemerataan pendidikan secara pasif lebih menekankan pada kesamaan memperoleh kesempatan untuk mendaftar di sekolah, sedangkan pemerataan aktif ialah kesempatan yang sama yang diberikan oleh sekolah kepada murid-murid terdaftar agar memperoleh hasil belajar setinggi-tingginya.
Komponen-komponen konsep pemerataan pendidikan ini secara lebih jelas diungkapkan oleh Schiefelbein dan Farrel (1982).Dalam studinya di Chili, mereka menggunakan landasan konsep pemerataan pendidikan yang relatif lebih komprehensif daripada konsepsi pemerataan pendidikan yang selama ini digunakan. Berdasarkan konsep mereka, pemerataan pendidikan atau equality of educational opportunity tidak hanya terbatas pada, apakah murid memiliki kesempatan yang sama untuk masuk sekolah (pemerataan kesempatan pendidikan secara pasif menurut Coleman), tetapi lebih dari itu, murid tersebut harus memperoleh perlakuan yang sama sejak masuk, belajar, lulus, sampai dengan memperoleh manfaat dari pendidikan yang mereka ikuti dalam kehidupan di masyarakat.
Pertama, pemerataan kesempatan memasuki sekolah (equality of access). Konsep ini berkaitan erat dengan tingkat partisipasi pendidikan sebagai indikator kemampuan sistem pendidikan dalam memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi anak usia sekolah untuk memperoleh pendidikan. Pemerataan pendidikan ini dapat dikaji berdasarkan dua konsep yang berlainan, yaitu pemerataan kesempatan (equality of access) dan keadilan (equity) di dalam memperoleh pendidikan dan pelatihan.
Kedua, pemerataan kesempatan untuk bertahan di sekolah (equality of survival).Konsep ini menitikberatkan pada kesempatan setiap individu untuk memperoleh keberhasilan dalam pendidikan dan pelatihan.Jenis analisis ini mencurahkan perhatian pada tingkat efisiensi internal sistem pendidikan dilihat dari beberapa indikator yang dihasilkan dari metode Kohort.Metode ini mempelajari efisiensi pendidikan berdasarkan murid-murid yang berhasil dibandingkan dengan murid-murid yang mengulang kelas dan yang putus sekolah.
Ketiga, pemerataan kesempatan untuk memperoleh keberhasilan dalam belajar (equality of output).Dilihat dari sudut pandang perseorangan equality of output ini menggambarkan kemampuan sistem pendidikan dalam memberikan kemampuan dan ketrampilan yang tinggi kepada lulusan tanpa membedakan variabel suku bangsa, daerah, status sosial ekonomi, dan sebagainya. Konsep output pendidikan biasanya diukur dengan prestasi belajar akademis. Di pandang dari sudut sistemnya itu sendiri, konsep ini menggambarkan seberapa jauh sistem pendidikan itu efisien dalam memanfaatkan sumber daya yang terbatas, efektif dalam mengisi kekurangan tenaga kerja yang dibutuhkan, dan mampu melakukan kontrol terhadap kemungkinan kelebihan tenaga kerja dalam hubungannya dengan jumlah yang dibutuhkan oleh lapangan kerja.
Keempat, pemerataan kesempatan dalam menikmati manfaat pendidikan dalam kehidupan masyarakat (equality ot outcome). Konsep ini menggambarkan keberhasilan pendidikan secara eksternal (exsternal efficiency) dari suatu sistem pendidikan dan pelatihan dihubungkan dengan penghasilan lulusan (individu), jumlah dan komposisi lulusan disesuaikan dengan kebutuhan akan tenaga kerja (masyarakat), dan yang lebih jauh lagi pertumbuhan ekonomi (masyarakat). Teknik-teknik analisis yang digunakan biasanya meliputi analisis rate of return to education, hubungan pendidikan dengan kesempatan kerja, fungsi produksi pendidikan dengan menggunakan pendekaan ”status attainment analytical model”, dan sebagainya.
Kebijakan pemerataan kesempatan, meliputi aspek persamaan kesempatan, akses dan keadilan atau kewajaran. Contoh-contoh pemerataan kesempatan, misalnya, beasiswa untuk siswa miskin, pelatihan guru PLB, pembenahan SMP terbuka, perencanaan bagi daerah-daerah terpencil atau gender, peningkatan APK dan APM, peningkatan angka melanjutkan, pengurangan angka putus sekolah, dan lain-lain.

Kualitas pendidikan
Realitas menunjukkan bahwa kualitas pendidikan di Indonesia relatif rendah yang menyebabkan sulitnya bangsa Indonesia bersaing dengan bangsa-bangsa lain. Kualitas pendidikan sebuah bangsa sangat ditentukan oleh dua faktor yang mendukung, yaitu internal dan eksternal (Dodi Nandika, 2007:16). Faktor internal meliputi jajaran dunia pendidikan, seperti Depdiknas, Dinas Pendidikan daerah dan sekolah yang berada di garis depan, dan faktor eksternal yaitu masyarakat pada umumnya. Dua faktor ini haruslah saling menunjang dalam upaya peningkatan kualitas tersebut. Salah satu implikasi langsungnya ialah pada perlunya program-program yang terkait seperti penyediaan dan rehabilitasi sarana dan prasarana belajar, guru yang berkualitas, buku pelajaran bermutu yang terjangkau masyarakat, alat bantu belajar untuk meningkatkan kreativitas, dan sarana penunjang belajar lainnya.
Kualitas pendidikan mencakup aspek input, proses dan output, dengan catatan bahwa output sangat ditentukan oleh proses, dan proses sangat dipengaruhi oleh tingkat kesiapan input. Contoh perencanaan kualitas misalnya, pengembangan tenaga pendidik/kependidikan (guru, kepala sekolah, konselor, pengawas, staf dinas pendidikan, pengembangan dewan pendidikan, dan komite sekolah, rasio (siswa/guru, siswa/kelas, siswa/ruang kelas, siswa/ sekolah), pengembangan bahan ajar, pengembangan tes standar di tingkat kabupaten/kota, biaya pendidikan per siswa, pengembangan model pembelajaran (pembelajaran tuntas, pembelajaran dengan melakukan, pembelajaran kontektual, pembelajaran kooperatif dan sebagainya).

Efisiensi pendidikan;
Efisiensi menunjuk pada hasil yang maksimal dengan biaya yang wajar.Efisiensi dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu efisiensi internal dan efisiensi eksternal. Efisiensi internal merujuk kepada hubungan antara output sekolah (pencapaian prestasi belajar) dan input (sumber daya) yang digunakan untuk memproses/menghasilkan output sekolah. Efisiensi eksternal merujuk kepada hubungan antara biaya yang digunakan untuk menghasilkan tamatan dan keuntungan kumulatif (individual, sosial, ekonomi dan non-ekonomik) yang didapat setelah kurun waktu yang panjang di luar sekolah.Contoh-contoh perencanaan peningkatan efisiensi, misalnya, peningkatan angka kelulusan, rasio keluaran/masukan, angka kenaikan kelas, penurunan angka mengulang, angka putus sekolah, dan peningkatan angka kehadiran dan lain-lain.


Relevansi pendidikan.
Relevansi menunjuk kepada kesesuaian hasil pendidikan dengan kebutuhan (needs), baik kebutuhan peserta didik, kebutuhan keluarga, dan kebutuhan pembangunan yang meliputi berbagai sektor dan sub-sektor. Contoh-contoh perencanaan relevansi misalnya, program ketrampilan kejuruan/ kewirausahaan/usaha kecil bagi siswa-siswa yang tidak melanjutkan, kurikulum muatan lokal, pendidikan kecakapan hidup dan peningkatan jumlah siswa yang terserap di dunia kerja.

Pengembangan Kapasitas
Yang dimaksud dengan kapasitas adalah kemampuan individu dan organisasi atau unit organisasi untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara efektif, efisien, dan berkelanjutan (UNDP,1997). Suksesnya desentralisasi pendidikan sangat ditentukan oleh tingkat kesiapan kapasitas makro, kelembagaan, sumber daya dan kemitraan. Pengembangan kapasitas tingkat makro meliputi : (1) arahan-arahan, (2) bimbingan, (3) pengaturan, pengawasan dan kontrol. Pengembangan kapasitas kelembagaan mencakup kemampuan dalam merumuskan visi, misi, tujuan, kebijakan, dan strategi, perencanaan pendidikan, manajemen pada semua aspek pendidikan (kurikulum, ketenagaan, keuangan, sarana dan prasarana, dsb), sistem informasi manajemen pendidikan, pengembangan pengaturan (regulasi dan legislasi), pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, pengembangan organisasi (tugas dan fungsi serta struktur organisasinya), proses pengambilan keputusan dalam organisasi, prosedur dan mekanisme kerja, hubungan dan jaringan antar organisasi, pengembangan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah, pengembangan kepemimpinan pendidikan dan lain-lain.
Kesiapan kapasitas sumber daya mencakup sumber daya manusia (manajer/pemimpin, staf dan pelaksana) dan sumber daya selebihnya (uang, peralatan, perlengkapan, bahan, dsb).Sedangkan, pengembangan kapasitas kemitraan dilandasi oleh kesadaran bahwa pengembangan ikhtiar pendidikan harus dilakukan secara terpadu antara lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat karena masing-masing memiliki pengaruh terhadap pendidikan anak.

2.5.  Kaidah Implementasi Pelaksanaan Perencaaan pendidikan
Mengacu pada Visi dan Misi yang telah ditetapkan oleh MTS Negeri Purwaharja maka dalam implementasi Pelaksanaannya harus sesuai dengan Visi dan Misi tersebut.Implementasi pelaksanaan dalam kegiatan maka anak didik diharapkan dapat melaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Adapun implementasi tidak terlepas dengan Kurikulum Pendidikan Agama Islam yang telah ditetapkan untuk MTs dan SMP antara lain mencakup :
1.      Menerapkan tata cara membaca Al-qur’an menurut tajwid, mulai dari cara membaca “Al”- Syamsiyah dan “Al”- Qomariyah sampai kepada menerapkan hukum bacaan mad dan waqaf
2.      Meningkatkan pengenalan dan keyakinan terhadap aspek-aspek rukun iman mulai dari iman kepada Allah sampai kepada iman pada Qadha dan Qadar serta Asmaul Husna
3.      Menjelaskan dan membiasakan perilaku terpuji seperti qanaah dan tasawuh dan menjauhkan diri dari perilaku tercela seperti ananiah, hasad, ghadab dan namimah
4.      Menjelaskan tata cara mandi wajib dan shalat-shalat munfarid dan jamaah baik shalat wajib maupun shalat sunat
5.      Memahami dan meneladani sejarah Nabi Muhammad dan para shahabat serta menceritakan sejarah masuk dan berkembangnya Islam di nusantara.


BAB III
PENUTUP

3.1.  Kesimpulan
Dari uraian di atas maka dapat ditarik kesimpulan tentang MTs Negeri Purwaharja adalah sebagai berikut :
1.        MTs Negri Purwaharja merupakan peralihan status dari MTs Insan Kamil berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama No. 92 tahun 2009.
2.        MTs Negeri Purwaharja lebih mengutamakan pendidikan akhlak dan budi pekerti yangsesuai dengan ajaran Islam.
3.        MTs Negeri Purwaharja berlokasi di perbatasan Jawa Tengah Jawa Barat sehingga ada sebagian siswa yang berasal dari luar Kota Banjar.

3.2.  Saran
1.        Mengingat siswa MTs Negeri Purwaharja sebagaian besar dari kalangan kurang mampu (petani), maka perlu adanya bantuan untuk mencegah terjadinya drop out (DO).
2.        Kepada Pemerintah diharapkan dapat memperbaiki sarana dan prasarana dan infrastruktur sehingga akan memudahkan akses menuju MTs Negeri Purwaharja.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar